Soal Aturan Program Pidana Lengkap Jawaban

Latihan Soal Pilihan Ganda Materi Hukum Acara Pidana Beserta Jawaban
  1. Berikut ini merupakan kelemahan dasar praperadilan berdasarkan penelitian Komisi Hukum Nasional yaitu ....
    a. Hakim tidak efektif mengawasi penggunaan upaya paksa dan kesewenang-wenangan penyidik atau penuntut umum
    b. Tidak semua upaya paksa sanggup diuji hakim
    c. Hak tersangka, keluarga, atau kuasanya sanggup gugur jikalau masalah pidana telah mulai disidangkan
    d. Semua balasan benar
  2. Setelah surat permohonan investigasi praperadilan diajukan kepada ketua pengadilan negeri dan telah dicatat dalam buku register masalah praperadilan, pada hari itu juga panitera memberikan undangan kepada ketua pengadilan negeri yang harus segera menunjuk hakim tunggal dengan dibantu oleh seorang panitera yang akan memimpin dan mengusut perkaranya dalam sidang praperadilan, hal ini berdasarkan ............
    a. Pasal 78 ayat (1) KUHAP
    b. Pasal 78 ayat (2) KUHAP
    c. Pasal 78 ayat (3) KUHAP
    d. Pasal 78 ayat (4) KUHAP
  3. Ketentuan Pasal 82 ayat (1) aksara d KUHAP, dinilai dan dirasakan oleh banyak sekali kalangan terutama oleh pakar aturan serta praktisi aturan sebagai salah satu kelemahan dari KUHAP, hal tersebut dikarenakan ....
    a. Dalam praktik hukum, ketentuan tersebut sering dimanfaatkan untuk menggugurkan investigasi praperadilan terutama dengan cara menunda investigasi praperadilan sehingga tersusul dengan pemeirksaan pokok perkaranya
    b. Dalam putusan praperadilan tidak lengkap memuat dengan terang dasar-dasar dan alasannya
    c. Ketentuan yang berdasarkan pasal tersebut tidak sesuai dengan jiwa yang terkandung dalam forum praperadilan
    d. Mengenai ketentuan yang menyatakan bahwa apabila investigasi praperadilan belum final atau belum diputus, ternyata masalah pokok dimana pemohon praperadilan menjadi tersangka atau terdakwa mulai diperiksa oleh pengadilan negeri yang berwenang, maka permohonan investigasi praperadilan gugur
  4. Terhadap putusan praperadilan tidak sanggup dimintakan upaya aturan .................
    a. Banding
    b. Kasasi
    c. Peninjauan kembali
    d. Kasasi demi kepentingan hukum
  5. Pemeriksaan masalah tidak memerlukan persidangan yang memakan waktu lama, dan kemungkinan besar sanggup diputus pada hari itu juga atau mungkin sanggup diputus dengan satu atau dua kali persidangan saja, hal tersebut merupakan ciri dari pembuktian dan penerapan aturan dalam program investigasi singkat yaitu ....
    a. Pemeriksaan tidak memerlukan persidangan yang memakan waktu lama
    b. Sifat masalah sederhana
    c. Pembuktian dan penerapan aturan mudah
    d. Pembuktian aturan sederhana
  6. Pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili yaitu ....
    a. Penuntut umum atas perintah dari ketua pengadilan negeri
    b. Panitera atas perintah dari hakim ketua yang mengusut perkara
    c. Panitera atas perintah dari ketua pengadilan negeri
    d. Hakim
  7. Dalam hal terdakwa sanggup menunjuk seseorang untuk mewakilinya menjalani investigasi di sidang pengadilan merupakan ketentuan yang terdapat dalam ....
    a. Acara investigasi cepat
    b. Acara investigasi singkat
    c. Acara investigasi biasa
    d. Acara masalah pelanggaran kemudian lintas jalan
  8. Salah satu tahap dalam investigasi sidang yaitu pengajuan eksepsi, yang dimaksud eksepsi tuntutan Penuntut Umum tidak sanggup diterima yaitu ....
    a. Perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana
    b. Terdakwa yang sudah meninggal dunia
    c. Kewenangan mengadili masalah didasarkan pada faktor wilayah aturan suatu pengadilan
    d. Penuntutan tindak pidana yang diajukan kepada terdakwa melampaui tenggang batas waktu yang ditentukan undang-undang
  9. Keterangan seorang saksi dengan sifat meringankan terdakwa dan lazim diajukan oleh terdakwa/penasihat aturan merupakan ....
    a. Saksi a charge
    b. Saksi a decharge
    c. Saksi mahkota
    d. Kroon getulge
  10. Hakim memutus masalah berdasarkan keyakinan dengan pertimbangan yang rasional yaitu salah satu teori pembuktian, yaitu ....
    a. Conviction raisonee
    b. Conviction intime
    c. Negatief wettelijk bewijstheorie
    d. Vrije bewijst
  11. “Hakim dalam waktu bermusyawarah lantaran jabatannya, harus mencukupkan alasan-alasan aturan yang mungkin tidak dikemukakan oleh kedua pihak”. Dimuat dalam ketentuan .........
    a. UU No. 4 tahun 1989
    b. HIR Pasal 178 ayat (1)
    c. HIR Pasal 178 ayat (2)
    d. HIR Pasal 178 ayat (3)
  12. Majelis hakim dalam menetapkan hasil musyawarah idealnya berdasarkan ..
    a. Keputusan juri
    b. Pendapat yang memberatkan terdakwa
    c. Voting
    d. Permufakatan bulat
  13. Berikut yang benar mengenai syarat sah putusan pengadilan yaitu ....
    a. Hadirnya terdakwa
    b. Diucapkan dalam sidang tertutup
    c. Terdakwa wajib didampingi pengacara
    d. Terdakwa diberi tahu hak-hak nya seusai sidang
  14. Menurut Djoko Prakoso, putusan hakim yang mengandung pembebasan terdakwa lantaran peristiwa-peristiwa yang disebutkan dalam surat dakwaan sehabis diadakan perubahan atau penambahan selama persidangan, bila ada sebagian, atau seluruh dinyatakan oleh hakim yang mengusut dan mengadili masalah yang bersangkutan dianggap …..
    a. Bebas tidak murni
    b. Terbukti tetapi tindakkannya bukan merupakan tindak pidana
    c. Tidak terbukti
    d. Terbukti bersalah menyakinkan hakim
  15. Suatu pengujian atas ketepatan dari putusan pengadilan tingkat pertama, yang disangkal kebenarannya, merupakan pengertian banding berdasarkan ....
    a. H. Rusli Muhammad
    b. Lilik Mulyadi
    c. Van Hattum
    d. Van Bemmelen
  16. Tujuan adanya upaya aturan kasasi yaitu .............
    a. Meminimalisir putusan yang disparitas
    b. Sebagai eksaminasi putusan hakim
    c. Sebagai check and balance putusan pengadilan
    d. Menciptakan kesatuan penerapan aturan dengan jalan membatalkan putusan yang bertentangan dengan undang-undang atau keliru dalam menerapkan hukum
  17. Upaya aturan yang hanya sanggup dilakukan terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan aturan tetap (inkracht van gewijsde) di sebut …...
    a. Upaya aturan dari kekuasaan Presiden
    b. Upaya aturan dari kekuasaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    c. Upaya aturan biasa
    d. Upaya aturan luar biasa
  18. Upaya aturan luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) sebelum KUHAP pihak yang berhak mengajukannya yakni Jaksa dan Penasehat Hukum saja, hal tersebut diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No ............
    a. 1 tahun 1969 
    b. 2 tahun 1969 
    c. 3 tahun 1969 
    d. 4 tahun 1969 
  19. Pelaksanaan putusan pengadilan tetap pada jaksa, sebagaimana tercantum dalam KUHAP diatur dalam Pasal ..................
    a. Pasal 36 Ayat (1)
    b. Pasal 36 Ayat (2)
    c. Pasal 36 Ayat (3)
    d. Pasal 36 Ayat (4)
  20. Hakim Pengawas dan Pengamat dalam sistem peradilan pidana bertujuan ....
    a. Melakukan resosialisasi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat
    b. Melakukan pencegahan kejahatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
    c. Melakukan rehabilitasi pelaku tindak pidana, pengendali dan pencegahan kejahatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
    d. Melakukan resosialisasi dan rehabilitasi pelaku tindak pidana, pengendali dan pencegahan kejahatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
  21. Pengawasan oleh hakim terhadap jaksa dan forum pemasyarakatan dalam kaitannya dengan pelaksanaan putusan pengadilan, hal tersebut dinamakan ..
    a. Check and balance
    b. Observasi
    c. Visitasi
    d. Pengamatan
  22. Dukungan politis dalam perkembangan dan pertumbuhan pertolongan aturan sangat dirasakan, hanya saja pada masa ini forum peradilan tidak sanggup berdikari lagi menimbulkan yaitu keadilan dikorbankan. Disebabkan oleh .................
    a. Dipengaruhi oleh tubuh yudikatif
    b. Dipengaruhi oleh tubuh legislatif
    c. Dipengaruhi oleh Partai Politik
    d. Dipengaruhi oleh tubuh eksekutif
  23. Yang mengakibatkan pertolongan aturan pada masa orde usang lebih jelek dari pada zaman penjajahan adalah...........
    a. Hukum belum menjadi prioritas utama 
    b. Karena adanya campur tangan forum administrator dalam peradilan
    c. Karena belum merdeka secara de fakto maupun de Jure
    d. Supremasi aturan berdasarkan kekuasaan asing
  24. Sistem self goverment kepada para narapidana di dalam penjara dengan diawasi oleh mandor-mandor atau pengawas yang diangkat dari kalangan narapidana sendiri, dalam melaksanakan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar penjara. Disebut sebagai sistem ....
    a. Sistem stelsel pensylvania
    b. Sistem progresif
    c. Sistem auburn
    d. Sistem osborne
  25. Hak-hak narapidana dimuat dalam ketentuan ....
    a. Pasal 5 UU no 12 tahun 1995
    b. Pasal 14 UU no 12 tahun 1995
    c. Pasal 2 UU no 12 tahun 1995
    d. Pasal 6 UU no 12 tahun 1995
  26. Pejabat/instansi berikut merupakan pejabat/ instansi yang berwenang melaksanakan penahanan, kecuali:
    a. Penyidik atau penyidik pembantu.
    b. Pejabat Negara.
    c. Penuntut umum.
    d. Hakim.
  27. Berapa jangka waktu untuk mengajukan permohonan Kasasi kepada Panitera Pengadilan Negeri yang memutus masalah sehabis putusan tersebut diberitahukan kepada Terdakwa?:
    a. 7 (tujuh hari) hari.
    b. Tidak ada tenggang waktu.
    c. 14 (empat belas) hari.
    d. 30 (tiga puluh) hari.
  28. Dalam hal terjadi sengketa mengenai kewenangan mengadili (kompetensi Relatif) antara forum peradilan yang satu dengan forum peradilan yang lain,maka yang berwenang menetapkan sengketa tersebut adalah:
    a. Pengadilan Negeri.
    b. Mahkamah Agung.
    c. Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.
    d. Mahkamah Militer Tinggi.
  29. Alat bukti yang di bawah ini yang tidak diatur dalam KUHAP adalah:
    a. Keterangan saksi
    b. Pengakuan Terdakwa
    c. Surat
    d. Petunjuk
  30. Berikut ini adalah, alasan-alasan yang sanggup dijadikan dasar undangan peninjauan kembali yang diatur dalam KUHAP, kecuali:
    a. Apabila ditemukan/terdapat keadaan aturan (novum) baru.
    b. Apabila terdapat kekhilafan yang faktual dalam pemeriksaan.
    c. Apabila dalam putusan tersebut terdapat saling bertentangan.
    d. Apabila eksekusi pidana yang dijatuhkan kurang dari 2/3 dari bahaya maksimal dalam UU.
  31. Hak seorang untuk menerima pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang lantaran ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau lantaran kekeliruan mengenai orangnya atau aturan yang diterapkan berdasarkan cara yang diatur dalam undang-undang ini, merupakan definisi ganti kerugian yang terdapat dalam ....
    a. Pasal 1 angka 20 KUHAP
    b. Pasal 1 angka 21 KUHAP
    c. Pasal 1 angka 22 KUHAP
    d. Pasal 1 angka 23 KUHAP
  32. Andi Hamzah mengungkapkan istilah investigasi cepat yang digunakan HIR yaitu ....
    a. Misdrijven
    b. Perkara sumir
    c. Perkara rol
    d. Lichte misdrijven
  33. Mengenai latar belakang keberadaan kejahatan-kejahatan ringan (lichte misdrijven) bahwa kejahatan ringan ini dalam zaman penjajahan Belanda ada artinya, oleh lantaran semua orang, tanpa diskriminasi, yang melaksanakan kejahatan ringan ini, diadili oleh ”Landrechter” ibarat semua orang yang melaksanakan ”pelanggaran”, sedang seorang Indonesia atau Timur Asing (Cina, Arab, dan India-Pakistan) pembuat kejahatan sanggup diadili oleh ”Landraad” (sekarang pengadilan negeri) dan seorang Eropa sebagai pembuat kejahatan biasa diadili oleh Raad van Justitie (sekarang Pengadilan Tinggi), pernyataan ini dikemukakan oleh ....
    a. Moeljatno
    b. Muladi
    c. Lilik Mulyadi
    d. Wirjono Prodjodikoro
  34. Putusan dalam program tindak pidana ringan ditentukan dalam Pasal .......
    a. Pasal 205 ayat (1) KUHAP
    b. Pasal 205 ayat (2) KUHAP
    c. Pasal 205 ayat (3) KUHAP
    d. Pasal 205 ayat (4) KUHAP
  35. Pengembalian benda sitaan dalam program pelanggaran kemudian lintas jalan, diatur dalam KUHAP pada Pasal ........
    a. 213
    b. 214
    c. 215
    d. 216
Jawaban:
  1. d. Semua balasan benar
  2. b. Pasal 78 ayat (2) KUHAP
  3. a. Dalam praktik hukum, ketentuan tersebut sering dimanfaatkan untuk menggugurkan investigasi praperadilan terutama dengan cara menunda investigasi praperadilan sehingga tersusul dengan pemeirksaan pokok perkaranya
  4. a. Banding
  5. b. Sifat masalah sederhana
  6. d. Hakim
  7. d. Acara masalah pelanggaran kemudian lintas jalan
  8. a. Perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana
  9. b. Saksi a decharge
  10. a. Conviction raisonee
  11. b. HIR Pasal 178 ayat (1)
  12. d. Permufakatan bulat
  13. a. Hadirnya terdakwa
  14. c. Tidak terbukti
  15. d. Van Bemmelen
  16. d. Menciptakan kesatuan penerapan aturan dengan jalan membatalkan putusan yang bertentangan dengan undang-undang atau keliru dalam menerapkan hukum
  17. d. Upaya aturan luar biasa
  18. a. 1 tahun 1969 
  19. a. Pasal 36 Ayat (1)
  20. d. Melakukan resosialisasi dan rehabilitasi pelaku tindak pidana, pengendali dan pencegahan kejahatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
  21. d. Pengamatan
  22. d. Dipengaruhi oleh tubuh eksekutif
  23. b. Karena adanya campur tangan forum administrator dalam peradilan
  24. d. Sistem osborne
  25. b. Pasal 14 UU no 12 tahun 1995
  26. b. Pejabat Negara.
  27. c. 14 (empat belas) hari.
  28. c. Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.
  29. b. Pengakuan Terdakwa
  30. d. Apabila eksekusi pidana yang dijatuhkan kurang dari 2/3 dari bahaya maksimal dalam UU.
  31. c. Pasal 1 angka 22 KUHAP
  32. c. Perkara rol
  33. d. Wirjono Prodjodikoro
  34. d. Pasal 205 ayat (4) KUHAP
  35. c. 215

Subscribe to receive free email updates: